Saat ini diberbagai daerah sudah mewajibkan hasil uji sondir tanah sebagai salah satu kelengkapan untuk pengajuan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Pembangunan rumah atau ruko minimal 3 lantai harus melakukan uji sondir terlebih dahulu. Dengan uji sondir ini maka karakteristik tanah yang akan dibangun dapat diketahui, sehingga konstruksi yang akan dibangun harus sesuai dengan karakter tanah dibawahnya.
Uji Sondir Tanah Sebagai Kelengkapan Pengurusan IMB |
Berapa Banyak Uji Sondir Yang Diperlukan ?
Biasanya dalam satu area pembangunan minimal di uji sebanyak 4 titik sondir. Dengan 4 titik sondir diharapkan dapat mewakili kondisi area yang akan di bangun. Tetapi apabila area pembangunan lebih dari 700m2 sebaiknya di uji sondir tanah ini lebih dari 4 titik. Namun demikian uji sondir ini tetap disesuaikan dengan kebutuhan konstruksi yang adakn di bangun.
Uji sondir tanah ini akan mengetahui seberapa dalam tanah keras yang dapat dijadikan dasar pondasi. Selain itu dengan uji ini dapat mengetahui lapisan - lapisan tanah di dalam dan mengetahui besar lekatan tanahnya.
Apabila Anda membutuhkan jasa uji sondir tanah silahkan hubungi kami :
0813 1124 4499
0 komentar: